Kepemilikan Asing Dipermudah, Harga Properti di Batam Diprediksi Akan Melonjak

Sebelumnya, Dewan Kawasan (DK) Batam terus merumuskan regulasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Di antaranya menyangkut aturan yang memudahkan warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di dalam negeri.

“Ini sangat bagus untuk properti di Batam. Ini memang harus didorong. Tetapi kan belum ada peraturan atau undang-undangnya,” kata Djaja Roeslim, Ketua DPD Real Estate Indonesia Khusus Batam, beberapa waktu lalu.

Menurut Djaja, selama ini memang banyak orang asing yang sudah memiliki rumah di Batam. Tetapi, orang asing tersebut harus tinggal di Batam dan harus ada manfaatnya untuk Batam.

“Itu diatur dalam PP Nomor 103/2015. Jadi kalau DK merumuskan seperti ini, maka sangat bagus,” katanya. Memang, dalam rumusan yang dibuat DK Batam, ada beberapa fasilitas dan kemudahan yang diusulkan untuk pemilikan properti bagi orang asing. Disebutkan di sana bahwa orang asing atau badan usaha asing dapat memiliki hunian atau properti di KEK (rumah tapak atau satuan rumah susun). Kemudian, disebutkan juga pemilik hunian atau properti diberikan izin tinggal dengan badan pengelola KEK sebagai penjamin.

“Bila pemerintah benar-benar memberikan kemudahan untuk kepemilikan hunian oleh asing, maka industri properti di Batam akan terus bergairah,” katanya. Menurutnya, ini juga akan berpengaruh terhadap investor yang akan masuk ke Batam. Mereka sudah bisa bebas untuk beli rumah di Batam, mengingat di negara tetangga harga properti sangat mahal. “Bahkan selama ini kami berharap WNA yang memiliki visa kunjungan bisa membeli dan memiliki properti di Batam,” katanya.

Tetapi di sisi lain, dengan pemberlakuan KEK ini, maka harga properti di Batam diprediksi akan melonjak. Menurut Djaja, KEK ini nantinya hanya akan berlaku untuk kawasan industri. Permukiman pelan-pelan akan sama seperti permukiman di luar Batam. Padahal sebagian besar material untuk properti didatangkan dari luar negeri.

Source: Alfian LG-Lenny Julia – Batam Pos

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *