Tag: Batam

  • WNA Incar Properti Batam

    WNA Incar Properti Batam

    batampos.co.id – Industri properti di Batam diyakini akan tumbuh pesat sepanjang tahun 2017 ini. Sebab selain memiliki pangsa pasar dalam negeri, produk properti Batam juga sangat diminati warga negara asing atau WNA.

    Ketua DPD Real Estate Indonesia Khusus Batam, Djaja Roeslim, mengatakan posisi Batam yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia memang sangat menguntungkan sektor properti. Karena banyak WNA yang berminat membeli properti di Batam meskipun statusnya hanya hak pakai.

    “Kalau hak pakai itu hanya sekitar 30 tahun saja. Kemudian dia harus memperpanjangnya lagi 20 tahun ke depan dan kemudian bisa dimohonkan lagi 30 tahun lagi,” kata Djaja Roeslim, Senin (6/2).

    Selain karena tingginya permintaan, menurut Djaja, bisnis properti di Batam akan kembali bergairah menyusul terbitnya Perka BP Batam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Lahan. Perka tersebut diakuinya menjadi kepastian hukum bagi para pengembang di Batam dalam menjalankan bisnisnya.

    Karena itulah, saat ini para pengembang (developer), baik lokal, nasional, bahkan dari luar negeri, berlomba membangun properti di Batam. Baik berupa rumah tapak (landed house) maupun rumah vertikal atau apartemen.

    Djaja menyebutkan, saat ini ada sekitar 400 ribu unit rumah tapak yang sudah dibangun di Batam. Dari jumlah itu, sekitar 60 persennya masuk kategori rumah sederhana dengan harga Rp 500 juta ke bawah. Kemudian sekitar 30 persennya masuk kategori rumah menengah dengan harga antara Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar. Sedangkan 10 persen sisanya masuk klasifikasi rumah mewah dengan harga Rp 2 miliar ke atas.

    Sementara pembangunan aparteman juga terus tumbuh. REI Khusus Batam mencatat ada sekitar 50 ribu apartemen yang akan berdiri di kota ini.

    Senada dengan Djaja, John mengatakan lokasi Batam yang strategis menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen properti. Baik dari dalam maupun dari luar negeri.

    Karenanya, dia meminta pemerintah mendukung sektor properti ini melalui kebijakan-kebijakan yang memudahkan. Sebab selain properti menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, pertumbuhan properti juga akan menggerakkan puluhan bisnis turunannya.

    “Yang penting proses perizinan dipermudah,” kata John.

    Sementara pengusaha properti, Werton Panggabean, juga mengakui bisnis properti di Batam mulai berangsur pulih.“Kondisi seperti ini sebenarnya harus diperhatikan. Ekonomi secara nasional harus dikuatkan,” katanya.

    Menurut Werton, industri properti di Batam bisa menjadi kekuatan ekonomi baru selain industri. Sebab saat ini sudah banyak pengembang papan atas dari dalam dan luar negeri yang mulai serius menggarap sektor ini.

    Source: Alfian LG-Lenny Julia – Batam Pos

  • Investasi Properti Batam Makin Menggiurkan

    Investasi Properti Batam Makin Menggiurkan

    RumahCom – Selang satu tahun pasca peresmian integrasi kawasan ekonomi regional Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir 2015 lalu, pertumbuhan bisnis di segitiga emas Batam–Singapura–Johor kian berlangsung pesat.

    Imbasnya, harga properti di kawasan ini pun merangkak naik. Kendati sama-sama naik, namun harga properti di Batam terbukti masih jauh lebih murah jika dibandingkan Singapura atau Johor. Selisihnya bisa mencapai 8–10 kali lipat, terutama untuk hunian apartemen.

    Batam sendiri masih menyediakan pilihan properti sektor residensial di bawah harga Rp1 Miliar. Inilah kondisi yang tidak mungkin konsumen temukan saat mencari hunian di Singapura atau Johor. Bahkan untuk sebuah flat apartemen tipe studio berukuran paling kecil sekalipun.

    Padahal, jarak antara Batam dengan Singapura hanya terpisah laut sepanjang 25 kilometer yang bisa ditempuh dengan kapal feri selama 30 menit. Sedangkan waktu tempuh antara Batam dengan Johor Bahru hanya membutuhkan 1,5 jam pelayaran.

    Tidak hanya itu, Johor Bahru ke Singapura pun bisa diakses dengan menumpangi bus selama 20 menit saja. Sehingga, pilihan untuk tinggal menetap atau memiliki investasi properti di Batam sangat menguntungkan.

    Source: Fathia Azkia – Rumah.com

  • A place called home by the sea

    A place called home by the sea

    Premium residence with a touch of the sky and a taste of the ocean. Batam’s most valuable investment set on an unparalleled location, offering you the ultimate opportunity of a lifetime.

    Product Briefing
    Date: 13 February 2017
    Location: Harris Hotel Batam Center
    Time: 2PM

    Sales Starts
    Date: 18 March 2017
    Location: Harris Hotel Batam Center
    Time: 10AM

  • Kepemilikan Asing Dipermudah, Harga Properti di Batam Diprediksi Akan Melonjak

    Kepemilikan Asing Dipermudah, Harga Properti di Batam Diprediksi Akan Melonjak

    Sebelumnya, Dewan Kawasan (DK) Batam terus merumuskan regulasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Di antaranya menyangkut aturan yang memudahkan warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di dalam negeri.

    “Ini sangat bagus untuk properti di Batam. Ini memang harus didorong. Tetapi kan belum ada peraturan atau undang-undangnya,” kata Djaja Roeslim, Ketua DPD Real Estate Indonesia Khusus Batam, beberapa waktu lalu.

    Menurut Djaja, selama ini memang banyak orang asing yang sudah memiliki rumah di Batam. Tetapi, orang asing tersebut harus tinggal di Batam dan harus ada manfaatnya untuk Batam.

    “Itu diatur dalam PP Nomor 103/2015. Jadi kalau DK merumuskan seperti ini, maka sangat bagus,” katanya. Memang, dalam rumusan yang dibuat DK Batam, ada beberapa fasilitas dan kemudahan yang diusulkan untuk pemilikan properti bagi orang asing. Disebutkan di sana bahwa orang asing atau badan usaha asing dapat memiliki hunian atau properti di KEK (rumah tapak atau satuan rumah susun). Kemudian, disebutkan juga pemilik hunian atau properti diberikan izin tinggal dengan badan pengelola KEK sebagai penjamin.

    “Bila pemerintah benar-benar memberikan kemudahan untuk kepemilikan hunian oleh asing, maka industri properti di Batam akan terus bergairah,” katanya. Menurutnya, ini juga akan berpengaruh terhadap investor yang akan masuk ke Batam. Mereka sudah bisa bebas untuk beli rumah di Batam, mengingat di negara tetangga harga properti sangat mahal. “Bahkan selama ini kami berharap WNA yang memiliki visa kunjungan bisa membeli dan memiliki properti di Batam,” katanya.

    Tetapi di sisi lain, dengan pemberlakuan KEK ini, maka harga properti di Batam diprediksi akan melonjak. Menurut Djaja, KEK ini nantinya hanya akan berlaku untuk kawasan industri. Permukiman pelan-pelan akan sama seperti permukiman di luar Batam. Padahal sebagian besar material untuk properti didatangkan dari luar negeri.

    Source: Alfian LG-Lenny Julia – Batam Pos

  • Properti Singapura Lesu, Batam bisa Jadi Alternatif

    Properti Singapura Lesu, Batam bisa Jadi Alternatif

    Jakarta – Survei Urban Land Institute menyatakan bahwa posisi Singapura pada jajaran pasar properti paling menarik di Asia merosot tajam ke peringkat 21 dari posisi teratas pada tahun 2011-2012. Hal ini menjadi peluang bagi industri properti Batam untuk merebut posisi tersebut.

    “Kondisi ini menjadi peluang untuk mengemas properti di Batam lebih menarik sebagai investasi maupun hunian. Dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun selalu diatas 7 persen, atau di atas rata-rata nasional, kami meyakini properti Batam akan terus tumbuh,” ujar AVP Strategic Marketing Residential salah satu perusahan properti, Agung Wirajaya, di Jakarta, Kamis (2/2)

    Menurut Agung, berbeda dengan properti di Singapura yang sedang lesu, properti di Batam justru prospeknya sangat baik. Selain harga properti di Batam masih jauh lebih murah dibandingkan di Singapura, juga karena berbagai kebijakan pemerintah Indonesia yang pro properti.

    Pemerintah pusat sendiri sejak pertengahan 2016 telah memberikan sinyal akan mengubah status istimewa Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan berlakunya status pasar bebas regional Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sejak akhir 2015 lalu, maka status FTZ Batam dipandang sudah tidak relevan lagi. Namun, Batam akan tetap menjadi wilayah istimewa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan industri, dengan status baru sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

    Dalam status baru ini, yang sedang disusun undang-undangnya, Batam akan lebih membebaskan arus investasi masuk dan menjadikan Batam sebagai wilayah suaka pajak (Tax Heaven). Orang asing kemungkinan juga akan dipermudah untuk memiliki dan membeli properti di Batam dan propertinya bisa dijadikan sebagai jaminan usaha.

    Dengan perubahan status itu, Batam diperkirakan akan mengalami booming permintaan properti di tahun 2017 ini terutama untuk hunian tapak, perkantoran, dan apartemen. Sehingga, wajar saja jika hampir semua pengembang besar telah mulai berlomba menancapkan kuku di Batam.

    Source: Euis Rita Hartati/ERH – Investor daily